Permohonan KK

Persyaratan Pembuatan KK Baru :

  • Surat Pengantar dari RT
  • Surat Nikah/Surat Cerai/Surat Kematian
  • Akte Kelahiran/Surat Kelahiran Anak
  • Fotocopy KTP
  • KK lama yang asli
  • Surat pindah jika pendatang

Persyaratan Perubahan KK :

  • Surat Pengantar dari RT
  • KK lama yang asli
  • Data Pendukung (Fotocopy Surat Nikah/Ijazah/Akte Kelahiran/data pendukung lainnya)
  • F.05 bermaterai 10000 (format dari desa)
  • Jika ada anak dibawah umur 17 Th, maka untuk melampirkan Surat Pernyataan pindah KK yang ditandatangani oleh orang tua dan bermaterai 10000

Persyaratan KK Hilang :

  • Surat Pengantar dari Desa untuk membuat Surat Kehilangan ke kepolisian
  • Surat Kehilangan dari kepolisian

Persyaratan KK Rusak :

  • KK asli