Permohonan KK
Persyaratan Pembuatan KK Baru :
- Surat Pengantar dari RT
- Surat Nikah/Surat Cerai/Surat Kematian
- Akte Kelahiran/Surat Kelahiran Anak
- Fotocopy KTP
- KK lama yang asli
- Surat pindah jika pendatang
Persyaratan Perubahan KK :
- Surat Pengantar dari RT
- KK lama yang asli
- Data Pendukung (Fotocopy Surat Nikah/Ijazah/Akte Kelahiran/data pendukung lainnya)
- F.05 bermaterai 10000 (format dari desa)
- Jika ada anak dibawah umur 17 Th, maka untuk melampirkan Surat Pernyataan pindah KK yang ditandatangani oleh orang tua dan bermaterai 10000
Persyaratan KK Hilang :
- Surat Pengantar dari Desa untuk membuat Surat Kehilangan ke kepolisian
- Surat Kehilangan dari kepolisian
Persyaratan KK Rusak :
- KK asli