Pembuatan Surat Kematian
Pembuatan Surat Kematian
Persyaratan untuk WNI :
- Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit/Puskesmas/Dokter/Kelurahan/Desa
- KK asli
Persyaratan untuk WNA :
- Surat Kematian dari Rumah Sakit/Puskesmas/Visum Dokter
- Asli dan fotocopy KK dan KTP bagi pemegang
- Asli dan fotocopy Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)
- Asli dan fotocopy pasport bagi WNA yang punya ijin
- Asli dan fotocopy akte perkawinan (dalam hal meninggal sudah kawin)
- Asli dan fotocopy akte kelahiran yang meninggal